Tampilkan postingan dengan label KJP 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KJP 2014. Tampilkan semua postingan

PENGISIAN FORMULIR PEMBUKAAN BANK DKI BAGI PENERIMA USULAN KJP 2014

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada orang tua murid SDN Serdang 01 Pagi, yang namanya ada dalam daftar penerima KJP Usulan Baru (sebanyak 40 Siswa) Daftar Terlampir. Untuk Datang ke SDN Serdang 01 Pagi bersama dengan siswanya pada :

Hari : Kamis
Tanggal : 18 September 2014
Waktu : Pkl. 14.00 - 17.00 Wib.
Tempat : SDN Serdang 01 Pagi
Acara : Sosialisasi Pengisian Formulir Pembukaan Buku Rekening Bank DKI Khusus bagi Penerima KJP  yang namanya ada dalam daftar sebanyak 40 siswa.

Demikian agar menjadi maklum adanya.

Ket :
Persyaratan yang harus di bawah adalah sbb :
- FC KTP Kedua orang tua (dari siswa penerima KJP)
- FC Kartu Keluarga (KK)
- Map
- Alat Tulis seperlunya. 

Di bawah ini merupakan Daftar penerima KJP 2014 yang baru, dimana telah kami usulkan yaitu sebanyak 40 Siswa melalui Online Pertanggal 28 Februari 2014  
https://app.box.com/s/2rnmpje0bi5r2xmzd5hr

DAFTAR PENERIMA KJP 2014 - SDN SERDANG 01 PAGI (PERIODE JANUARI - JUNI 2014)

Di bawah ini merupakan Daftar penerima KJP 2014 yang baru, dimana telah kami usulkan yaitu sebanyak 40 Siswa melalui Online Pertanggal 28 Februari 2014  
https://app.box.com/s/2rnmpje0bi5r2xmzd5hr
Sedangkan Daftar Penerima KJP 2014 Lanjutan Tahun 2013 
Untuk Periode Januari - Juni 2014 sebanyak 48 Siswa.
https://app.box.com/s/pto27kbyl6jt8rqm49rm
  • Sesuai Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 31/-078.8 tanggal 07 Agustus 2014, daftar nama calon penerima KJP yang tidak dilengkapi dengan nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, agar terlebih dahulu diisi dengan lengkap untuk penyaluran dana KJP.
  • Seluruh Operator Sekolah agar segera mengunduh (download) Daftar Siswa Penerima KJP, dan selanjutnya mengisi kolom-kolom yang masih kosong dengan data yang benar.
  • Melengkapi data pada kolom isian yang masih kosong, dilakukan melalui entry online yang waktunya bersamaan dengan jadwal pengajuan usulan baru KJP pada minggu ketiga dan keempat bulan Agustus 2014.
  • Dana KJP hanya dicairkan kepada siswa yang sudah diisi dengan data lengkap pada seluruh kolom (nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, NIK)
  • Bagi peserta didik yang belum lengkap data isian nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, pencairan dana Bansos KJP ditunda untuk sementara waktu, dan baru dicairkan setelah seluruh kolom isian nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, diisi dengan data yang benar.
  • Jadwal usulan baru KJP untuk proyeksi Tahun Anggaran 2015, akan dibuka pada minggu ketiga s.d keempat bulan Agustus 2014 dengan cara entry online oleh Operator Sekolah yang sudah diberikan username dan password untuk login ke dalam SIM KJP

Mekanisme dan prosedur pengajuan usul KJP Tahun Anggaran 2015
Silahkan KLIK DISINI

Pencairan KJP

  1. Kepala Sekolah wajib mengunduh (download) pada menu Pengumuman Penting, dalam situs ini : Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar, dan selanjutnya wajib mensosialisasikan/diseminasi kepada guru dan orang tua/wali siswa penerima KJP, agar dipahami, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  2. Dana Bantuan Sosial KJP akan segera dicairkan. Untuk kepentingan pencairan dana KJP, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah segera menyerahkan ke lt. 5 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 3 dokumen sbb :
  3. a. Surat Permohonan Pencairan Dana Bantuan Sosial (Bansos) KJP dari Orang Tua Siswa (1 lembar setiap siswa)
  4. b. Surat Pernyataan Bertanggungjawab Atas Penggunaan Dana Bansos KJP dari Orang Tua Siswa (1 lembar setiap siswa tanpa materai)
  5. c. Kwitansi Dana Bansos KJP bermaterai Rp. 6.000,- (1 lembar setiap siswa, gunakan lembar kwitansi yang dapat dibeli di warung/toko)
  6. Contoh format a,b,c diatas dapat diunduh (download) di menu : Pengumuman Penting
  7. Diserahkan mulai hari Senin, 25 Agustus 2014 dan paling lambat hari Jumat, 29 Agustus 2014.
  SUMBER :http://www.infokjp.net
UNDUH FORMULIR DI BAWAH INI

BERITA-BERITA SEPUTAR KJP 2014

Dana Kartu Jakarta Pintar Cair Setelah Pilpres

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan kelengkapan teknis Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah selesai dikerjakan. Namun pihaknya belum bisa mencairkan dana karena harus menunggu pemilihan presiden pada 9 Juli 2014.

"Ini komitmen kami sesuai edaran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Lasro, Kamis, 22 Mei 2014. Hal ini, kata dia, untuk menghindari penyelewengan penggunaan anggaran pemerintah. Dia memastikan anggaran cair setelah pemilihan presiden. "Cuma persoalan waktu," ujarnya.

Lasro mengakui ada sejumlah pihak yang komplain atas kebijakan tersebut. Namun hal itu harus tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan. Dia juga masih menunggu hasil koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. "Karena minggu lalu mau diadakan rapat belum dilaksanakan sampai sekarang," kata Lasro.

KPK menyarankan agar dana bansos tak dicairkan lebih dulu sampai pelaksanaan pemilihan presiden selesai. Langkah ini diambil untuk menghindari penggunaan dana tersebut untuk kepentingan politik. (Baca: KPK: Dana Bansos Bukan untuk Kampanye Pemilu)

Pernyataan tersebut tampaknya menyebabkan sulit untuk mewujudkan tekad Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ingin mempercepat eksekusi program KJP sebelum dirinya cuti untuk mencalonkan diri sebagai presiden. (Baca: Jokowi Sulit Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar)

Sebelumnya Gubernur Jokowi mengklaim sedang mempercepat eksekusi program KJP. Menurut Jokowi, dirinya telah mengurus prosedur pencairan anggaran KJP tersebut. "KJP sudah diurus, tak lama lagi akan cair," kata Jokowi. 
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/05/23/083579814/Dana-Kartu-Jakarta-Pintar-Cair-Setelah-Pilpres 

INFO TERKAIT :

Penerima KJP Tahun 2014, Lanjutan Tahun 2013

  1. Pencairan dana KJP Tahun 2014 baik terhadap penerima KJP lanjutan tahun 2013 maupun terhadap peserta didik yang diusulkan KJP secara entry online tanggal 3 - 28 Februari 2014, akan diumumkan setelah turun SP2D Dana Bansos KJP. Mengingat banyaknya pihak yang menanyakan perihal kapan tanggal pencairan dana KJP Tahun 2014 dimulai, maka disampaikan dengan hormat bahwa dana KJP Tahun 2014 sampai saat ini belum cair
  2. Pengajuan usulan baru KJP Tahun 2014 sudah DITUTUP.
 Daftar Penerima KJP Tahun 2014, Lanjutan 2013 SDN SERDANG 01 PAGI

Daftar Penerima KJP Tahun 2014, Lanjutan 2013 Keseluruhan
INFO PENTING KJP

INFO KJP 2014 - DAFTAR PENERIMA KJP YANG SUDAH CAIR DAN DAFTAR USULAN BARU 2014

Usulan baru KJP 2014 dimulai dari tanggal 3 s/d 28 Februari 2014, bagi orang tua yang ingin mengusulkan usulan KJP silahkan mengajukkan dengan persyaratan sbb:

1. Membuat surat pengajuan KJP (materai Rp. 6000);
2. FC. KTP orang tua = 1 Lembar;
3. FC. Kartu Keluarga (DKI Jakarta) = 1 Lembar;
4. FC. Akte Lahir Siswa = 1 Lembar;
5. Mengajukkan SKTM dari Kelurahan Setempat;
6. Melampirkan Surat Keterangan dari Sekolah.

Bagi orang tua siswa SDN Serdang 01 Pagi, yang ingin mengajukkan Usulan KJP, ditunggu selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2014. (Karena jika melewati tanggal tersebut layanan Usulan ditutup oleh sistem). Dowload Daftar Penerima KJP yang sudah cair DI SINI

Sedangkan daftar usulan KJP yang sudah diinput ONLINE melalui operator sekolah dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :

Galeri Foto 1

Galeri Foto 1

Galeri Foto 2

Galeri Foto 2

Galeri Foto 3

Galeri Foto 3

Galeri Foto 4

Galeri Foto 4

Galeri Foto 5

Galeri Foto 5