DAFTAR PENERIMA KJP 2014 - SDN SERDANG 01 PAGI (PERIODE JANUARI - JUNI 2014)

Di bawah ini merupakan Daftar penerima KJP 2014 yang baru, dimana telah kami usulkan yaitu sebanyak 40 Siswa melalui Online Pertanggal 28 Februari 2014  
https://app.box.com/s/2rnmpje0bi5r2xmzd5hr
Sedangkan Daftar Penerima KJP 2014 Lanjutan Tahun 2013 
Untuk Periode Januari - Juni 2014 sebanyak 48 Siswa.
https://app.box.com/s/pto27kbyl6jt8rqm49rm
  • Sesuai Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 31/-078.8 tanggal 07 Agustus 2014, daftar nama calon penerima KJP yang tidak dilengkapi dengan nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, agar terlebih dahulu diisi dengan lengkap untuk penyaluran dana KJP.
  • Seluruh Operator Sekolah agar segera mengunduh (download) Daftar Siswa Penerima KJP, dan selanjutnya mengisi kolom-kolom yang masih kosong dengan data yang benar.
  • Melengkapi data pada kolom isian yang masih kosong, dilakukan melalui entry online yang waktunya bersamaan dengan jadwal pengajuan usulan baru KJP pada minggu ketiga dan keempat bulan Agustus 2014.
  • Dana KJP hanya dicairkan kepada siswa yang sudah diisi dengan data lengkap pada seluruh kolom (nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, NIK)
  • Bagi peserta didik yang belum lengkap data isian nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, pencairan dana Bansos KJP ditunda untuk sementara waktu, dan baru dicairkan setelah seluruh kolom isian nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, diisi dengan data yang benar.
  • Jadwal usulan baru KJP untuk proyeksi Tahun Anggaran 2015, akan dibuka pada minggu ketiga s.d keempat bulan Agustus 2014 dengan cara entry online oleh Operator Sekolah yang sudah diberikan username dan password untuk login ke dalam SIM KJP

Mekanisme dan prosedur pengajuan usul KJP Tahun Anggaran 2015
Silahkan KLIK DISINI

Pencairan KJP

  1. Kepala Sekolah wajib mengunduh (download) pada menu Pengumuman Penting, dalam situs ini : Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar, dan selanjutnya wajib mensosialisasikan/diseminasi kepada guru dan orang tua/wali siswa penerima KJP, agar dipahami, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  2. Dana Bantuan Sosial KJP akan segera dicairkan. Untuk kepentingan pencairan dana KJP, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah segera menyerahkan ke lt. 5 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 3 dokumen sbb :
  3. a. Surat Permohonan Pencairan Dana Bantuan Sosial (Bansos) KJP dari Orang Tua Siswa (1 lembar setiap siswa)
  4. b. Surat Pernyataan Bertanggungjawab Atas Penggunaan Dana Bansos KJP dari Orang Tua Siswa (1 lembar setiap siswa tanpa materai)
  5. c. Kwitansi Dana Bansos KJP bermaterai Rp. 6.000,- (1 lembar setiap siswa, gunakan lembar kwitansi yang dapat dibeli di warung/toko)
  6. Contoh format a,b,c diatas dapat diunduh (download) di menu : Pengumuman Penting
  7. Diserahkan mulai hari Senin, 25 Agustus 2014 dan paling lambat hari Jumat, 29 Agustus 2014.
  SUMBER :http://www.infokjp.net
UNDUH FORMULIR DI BAWAH INI

Terima Kasih Anda Telah Membaca Artikel Ini
Dengan Judul: DAFTAR PENERIMA KJP 2014 - SDN SERDANG 01 PAGI (PERIODE JANUARI - JUNI 2014)
Ditulis Oleh Mr-Y
Berikanlah saran dan kritik atas artikel ini. Terima kasih

0 Response to "DAFTAR PENERIMA KJP 2014 - SDN SERDANG 01 PAGI (PERIODE JANUARI - JUNI 2014)"

Posting Komentar

Galeri Foto 1

Galeri Foto 1

Galeri Foto 2

Galeri Foto 2

Galeri Foto 3

Galeri Foto 3

Galeri Foto 4

Galeri Foto 4

Galeri Foto 5

Galeri Foto 5