Tampilkan postingan dengan label INFO KJP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO KJP. Tampilkan semua postingan

REKAP INPUT KJP 2015 - SDN SERDANG 01 PAGI

Update Tgl. 21/01/2015 Pkl. 20:48 Wib









Data masih dapat berubah selama batas input belum berakhir !!

PENGISIAN FORMULIR PEMBUKAAN BANK DKI BAGI PENERIMA USULAN KJP 2014

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada orang tua murid SDN Serdang 01 Pagi, yang namanya ada dalam daftar penerima KJP Usulan Baru (sebanyak 40 Siswa) Daftar Terlampir. Untuk Datang ke SDN Serdang 01 Pagi bersama dengan siswanya pada :

Hari : Kamis
Tanggal : 18 September 2014
Waktu : Pkl. 14.00 - 17.00 Wib.
Tempat : SDN Serdang 01 Pagi
Acara : Sosialisasi Pengisian Formulir Pembukaan Buku Rekening Bank DKI Khusus bagi Penerima KJP  yang namanya ada dalam daftar sebanyak 40 siswa.

Demikian agar menjadi maklum adanya.

Ket :
Persyaratan yang harus di bawah adalah sbb :
- FC KTP Kedua orang tua (dari siswa penerima KJP)
- FC Kartu Keluarga (KK)
- Map
- Alat Tulis seperlunya. 

Di bawah ini merupakan Daftar penerima KJP 2014 yang baru, dimana telah kami usulkan yaitu sebanyak 40 Siswa melalui Online Pertanggal 28 Februari 2014  
https://app.box.com/s/2rnmpje0bi5r2xmzd5hr

DAFTAR PENERIMA KJP 2014 - SDN SERDANG 01 PAGI (PERIODE JANUARI - JUNI 2014)

Di bawah ini merupakan Daftar penerima KJP 2014 yang baru, dimana telah kami usulkan yaitu sebanyak 40 Siswa melalui Online Pertanggal 28 Februari 2014  
https://app.box.com/s/2rnmpje0bi5r2xmzd5hr
Sedangkan Daftar Penerima KJP 2014 Lanjutan Tahun 2013 
Untuk Periode Januari - Juni 2014 sebanyak 48 Siswa.
https://app.box.com/s/pto27kbyl6jt8rqm49rm
  • Sesuai Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 31/-078.8 tanggal 07 Agustus 2014, daftar nama calon penerima KJP yang tidak dilengkapi dengan nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, agar terlebih dahulu diisi dengan lengkap untuk penyaluran dana KJP.
  • Seluruh Operator Sekolah agar segera mengunduh (download) Daftar Siswa Penerima KJP, dan selanjutnya mengisi kolom-kolom yang masih kosong dengan data yang benar.
  • Melengkapi data pada kolom isian yang masih kosong, dilakukan melalui entry online yang waktunya bersamaan dengan jadwal pengajuan usulan baru KJP pada minggu ketiga dan keempat bulan Agustus 2014.
  • Dana KJP hanya dicairkan kepada siswa yang sudah diisi dengan data lengkap pada seluruh kolom (nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, NIK)
  • Bagi peserta didik yang belum lengkap data isian nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, pencairan dana Bansos KJP ditunda untuk sementara waktu, dan baru dicairkan setelah seluruh kolom isian nama sekolah, alamat sekolah, kelas, NISN, dan NIK, diisi dengan data yang benar.
  • Jadwal usulan baru KJP untuk proyeksi Tahun Anggaran 2015, akan dibuka pada minggu ketiga s.d keempat bulan Agustus 2014 dengan cara entry online oleh Operator Sekolah yang sudah diberikan username dan password untuk login ke dalam SIM KJP

Mekanisme dan prosedur pengajuan usul KJP Tahun Anggaran 2015
Silahkan KLIK DISINI

Pencairan KJP

  1. Kepala Sekolah wajib mengunduh (download) pada menu Pengumuman Penting, dalam situs ini : Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar, dan selanjutnya wajib mensosialisasikan/diseminasi kepada guru dan orang tua/wali siswa penerima KJP, agar dipahami, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  2. Dana Bantuan Sosial KJP akan segera dicairkan. Untuk kepentingan pencairan dana KJP, diinstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah segera menyerahkan ke lt. 5 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 3 dokumen sbb :
  3. a. Surat Permohonan Pencairan Dana Bantuan Sosial (Bansos) KJP dari Orang Tua Siswa (1 lembar setiap siswa)
  4. b. Surat Pernyataan Bertanggungjawab Atas Penggunaan Dana Bansos KJP dari Orang Tua Siswa (1 lembar setiap siswa tanpa materai)
  5. c. Kwitansi Dana Bansos KJP bermaterai Rp. 6.000,- (1 lembar setiap siswa, gunakan lembar kwitansi yang dapat dibeli di warung/toko)
  6. Contoh format a,b,c diatas dapat diunduh (download) di menu : Pengumuman Penting
  7. Diserahkan mulai hari Senin, 25 Agustus 2014 dan paling lambat hari Jumat, 29 Agustus 2014.
  SUMBER :http://www.infokjp.net
UNDUH FORMULIR DI BAWAH INI

http://www.infokjp.net/semua-download.html

INFO PENTING KJP

    1. Mekanisme dan prosedur pengajuan usul KJP Tahun Anggaran 2015 sbb :
    • Kepala Sekolah menugaskan wali kelas/guru untuk melakukan kunjungan ke rumah-rumah siswa (home visit) guna melakukan verifikasi dan tinjauan lapangan untuk mendeteksi/identifikasi kondisi ekonomi keluarga;
    • Hasil verifikasi dan tinjauan lapangan dituangkan dalam lembar berita acara;
    • Bila hasil verifikasi dan tinjauan lapangan menemukan fakta bahwa kondisi ekonomi keluarga siswa benar-benar tidak mampu, maka rumusan rekomendasi, ditulis : Benar Keluarga Tidak Mampu dan Layak Mendapatkan KJP;
    • Sekolah membuat daftar nama-nama siswa yang direkomendasikan layak mendapatkan KJP dari hasil verifikasi dan tinjauan lapangan;
    • Sekolah memanggil orang tua siswa yang direkomendasikan layak mendapatkan KJP untuk : a). Membuat Surat Permohonan kepada Gubernur untuk mendapatkan Bantuan Sosial KJP Tahun Anggaran 2015, b). Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, c). Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) penduduk DKI Jakarta, d). Membuat Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTM) terhadap kebenaran surat keterangan tidak mampu, dan apabila tidak benar siap diberikan sanksi pidana, perdata, administrasi dan penghentian KJP seketika itu;
    • Kepala Sekolah membuat Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM) diatas mateterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa telah dilakukan verifikasi dan tinjauan lapangan terhadap siswa yang diusulkan sebagai calon penerima KJP dan kondisi riil benar-benar dari keluarga tidak mampu dan layak mendapatkan KJP;
    • Operator Sekolah mengajukan usul KJP dengan cara entry online kedalam SIM KJP melalui situs : www.infokjp.net;
    • Pengajuan usul KJP Tahun Anggaran 2015 secara online dijadwalkan pada pertengahan bulan Juli 2014.
    • Contoh Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM) dari orang tua tentang kebenaran surat keterangan tidak mampu, dapat diunduh (download) dalam fitur : Pengumuman Penting;
    • Contoh Surat Pernyataan Tanggungjawab dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang kebenaran sudah dilakukan verifikasi dan tinjauan lapangan terhadap siswa yang diusulkan KJP, dapat diunduh (download) dalam fitur : Pengumuman Penting.

BERITA-BERITA SEPUTAR KJP 2014

Dana Kartu Jakarta Pintar Cair Setelah Pilpres

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan kelengkapan teknis Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah selesai dikerjakan. Namun pihaknya belum bisa mencairkan dana karena harus menunggu pemilihan presiden pada 9 Juli 2014.

"Ini komitmen kami sesuai edaran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Lasro, Kamis, 22 Mei 2014. Hal ini, kata dia, untuk menghindari penyelewengan penggunaan anggaran pemerintah. Dia memastikan anggaran cair setelah pemilihan presiden. "Cuma persoalan waktu," ujarnya.

Lasro mengakui ada sejumlah pihak yang komplain atas kebijakan tersebut. Namun hal itu harus tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan. Dia juga masih menunggu hasil koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. "Karena minggu lalu mau diadakan rapat belum dilaksanakan sampai sekarang," kata Lasro.

KPK menyarankan agar dana bansos tak dicairkan lebih dulu sampai pelaksanaan pemilihan presiden selesai. Langkah ini diambil untuk menghindari penggunaan dana tersebut untuk kepentingan politik. (Baca: KPK: Dana Bansos Bukan untuk Kampanye Pemilu)

Pernyataan tersebut tampaknya menyebabkan sulit untuk mewujudkan tekad Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ingin mempercepat eksekusi program KJP sebelum dirinya cuti untuk mencalonkan diri sebagai presiden. (Baca: Jokowi Sulit Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar)

Sebelumnya Gubernur Jokowi mengklaim sedang mempercepat eksekusi program KJP. Menurut Jokowi, dirinya telah mengurus prosedur pencairan anggaran KJP tersebut. "KJP sudah diurus, tak lama lagi akan cair," kata Jokowi. 
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/05/23/083579814/Dana-Kartu-Jakarta-Pintar-Cair-Setelah-Pilpres 

INFO TERKAIT :

Galeri Foto 1

Galeri Foto 1

Galeri Foto 2

Galeri Foto 2

Galeri Foto 3

Galeri Foto 3

Galeri Foto 4

Galeri Foto 4

Galeri Foto 5

Galeri Foto 5