Yang Boleh Dilakukan Oleh Orang Yang Berpuasa 
Seorang hamba yang taat serta paham Al Qur’an dan Sunnah tidak akan  ragu bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-Nya dan tidak  menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa  hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika  mengamalkannya. Inilah perbuatan-perbuatan tersebut beserta  dalil-dalilnya:
1. Memasuki waktu subuh dalam keadaan junub.
Di antara perbuatan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam adalah  masuk fajar dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, beliau  mandi setelah fajar kemudian shalat. Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah  radhiyallahu’anha:
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memasuki waktu  subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, kemudian ia  mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 4/123, Muslim 1109)
2. Bersiwak
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudlu.” (HR. Bukhari 2/311, Muslim 252)
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tidak mengkhususkan bersiwak  untuk orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa  bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika  wudlu dan shalat. Inilah pendapat Bukhari rahimahullah, demikian pula  Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari (4/158), Shahih  Ibnu Khuzaimah (3/247), Syarhus Sunnah (6298)
Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya. Wallahu a’lam.
3. Berkumur dan istinsyaq
Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berkumur dan  beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadaan puasa, tetapi  melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika istinsyaq.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “*Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Majah, An Nasaa’i dari Laqith bin Shabrah, sanadnya shahih)
4. Bercengkrama dan mencium isteri
‘Aisyah radhiyallah’anha pernah berkata: “Adalah Rasulullah  Shallallahu’alaihi wasallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan  bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang  paling bisa menahan diri.” (HR. Bukhari 4/131, Muslim 1106)
Seorang pemuda dimakruhkan berbuat demikian, Abdullah bin Amr bin Ash  berkata: “Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu’alaihi wasallam,  datang seorang pemuda seraya berkata, “Ya Rasulullah, bolehkah aku  mencium dalam keadaan puasa?” Beliau menjawab:”Tidak.” Datang pula  seorang yang sudah tua dan dia berkata, “Ya Rasulullah, bolehkah aku  mencium dalam keadaan puasa?” Beliau menjawab, “Ya.” Sebagian kamipun  memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu’alaihi  wasallam bersabda:”Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan  dirinya.” (HR. Ahmad 2/185)
5. Mengeluarkan darah dan suntikan yang tidak mengandung makanan.
6. Berbekam
Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian  dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi  wasallam bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat  dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhu: “Sesungguhnya Nabi  Shallallahu’alaihi wasallam berbekam, padahal beliau sedang berpuasa.”  (HR. Bukhari 4/155)
7. Mencicipi makanan
Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhu: “Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan.” (HR. Bukhari 4/154)
8. Bercelak memakai tetes mata dan lainnya yang masuk kemata
Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan  di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam  Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatush  Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad,  Imam Bukhari berkata dalam Shahihnya: “Anas bin Malik, Hasan Al Basri  dan Ibrahim An Nakha’i memandang tidak mengapa bagi yang berpuasa.”
9. Mengguyurkan air ke atas kepala dan mandi
Imam Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya, Bab Mandinya orang  yang puasa, ‘Umar membasahi bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam  keadaan puasa. As Sya’bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al  Hasan berkata: “Tidak mengapa berkumur-kumurdan memakai air dingin dalam  keadaan puasa.”
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengguyurkan air ke kepalanya  dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan. (HR. Abu Dawud 2365,  Ahmad 5/376, 380, 408, 430, sanadnya shahih)
Barakallahufikum.
Dari Sahabat ervakurniawan.wordpress.com
Dengan Judul: Sampaikan Walau Satu Ayat
Ditulis Oleh Mr-Y
Berikanlah saran dan kritik atas artikel ini. Terima kasih
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 Response to "Sampaikan Walau Satu Ayat"
Posting Komentar